Wartawan Tamparan Akil Tak Menyakitkan tetapi

Wartawan: Tamparan Akil Tak Menyakitkan, tetapi... - Seorang wartawan mendapat tamparan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10/2013) malam. Insiden bermula ketika wartawan itu menanyakan kepada Akil soal wacana potong jari untuk para koruptor.

Wacana itu dilontarkan Akil jauh hari sebelum dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10/2013) malam dengan tuduhan menerima suap. Sang wartawan, Oktavian Surya Dewangga, mengaku terkejut ketika tangan Akil tiba-tiba melayang di pipi kirinya.

"Saya yakin dia marah," kata Okta. Okta mengatakan, hanya bertanya apakah Akil siap menjalani potong jari bila terbukti melakukan korupsi. Pertanyaan itu dia lontarkan saat Akil keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan dan digelandang rumah tahanan KPK.

"Dulu Bapak pernah bilang, koruptor harus hukum potong jari biar jera. Nah, kalau Bapak terbukti korupsi, siap potong jari?" tanya Okta kepada Akil. Mendengar pertanyaan itu, menurutnya, Akil tampak terkejut. Akil terlihat melotot kemudian melayangkan tangannya ke arah wajah Okta. "Dia melotot, terus tangannya melayang," tutur Okta.



Namun, tamparan Akil ini tidak dirasa sakit. Okta mengaku tidak merasa perih di pipinya karena ditampar Akil. Dia mengaku hanya terkejut. "Enggak sakit, lebih ke kaget, karena dia melotot, saya pikir tamparannya akan keras," ucapnya.

Untuk diketahui, hukuman potong jari untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan. Ia benganggapan, penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK.



KPK menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, Kamis. Akil diduga menerima suap terkait pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

source: kompas.com

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.